Pasca peluncuran produk baru, akan timbul pertanyaan: Bagaimana layanan purna jualnya? Secara umum, pabrikan harus siap dengan layanan purna jual ini. Mulai dari penyediaan suku cadang hingga tenaga terampil di area pemasaran produk tersebut. Dalam pasar yang semakin tinggi tingkat persaingannya, purna jual perupakan salah satu parameter yang tidak bisa di anggap remeh. Bahkan "partisipasi" pihak lain yang menyediakan suku cadang di luar produsen produk merupakan salah satu parameter yang menjadi pertimbangan. Lho koq?
Contohnya saja, satu ketika di tahun 2005 ibunda mengatakan bahwa penghangat nasi yang kami gunakan rusak. Keluhannya adalah penghangat tidak bekerja ketika dihubungkan arus listrik seperti biasanya, tetapi lampu indikator di pemanas menyala. Memang sudah cukup tua usia pemanas yang kami gunakan tersebut. Kami beli di tahun 1997, jadi sudah 8 tahunan masa kerja pemanas tersebut. Berbekal pengetahuan masa lalu, ada kemungkinan kerusakan terjadi pada kabel, atau mungkin juga pada elemen pemanas. Hasil dengan multitester meyatakan tidak ada masalah dengan kabel, tetapi putus elemen pemanasnya.
Selama seminggu, tidak tersedia nasi hangat karena proses pencarian elemen pemanas. Akhirnya, ditawarkan oleh reparatur umum elemen sejenis yang dapat digunakan. Apakah suku cadang tersebut dipasarkan oleh produsen pemanas ? Ternyata tidak. Produknya tanpa merek, tetapi bergaransi 1 bulan. Agak ragu awalnya, tapi tidak ada pilihan lain. Hasilnya cukup mengejutkan. Hingga saat ini di pertengahan 2008 pemanas tersebut masih berfungsi baik.
"Partisipasi" pihak lain dalam penyediaan suku cadang itu tersebut memperkuat kesan bahwa perbaikan dan penggantian suku cadangnya mudah. Cukup masuk akal bukan ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar